Sinergi BUMN - Swasta Tidak Matikan Iklim Kompetisi

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, sinergi antara BUMN dan swasta dapat berbuah positif bagi perekonomian nasional. Sinergi yang terjadi justru bisa memacu iklim kompetisi yang positif antara Swasta & BUMN sekaligus saling melengkapi kelemahan internal masing-masing organisasi. 

"Kita meyakini bahwa sinergi BUMN-Swasta tidak akan mengendorkan dan mematikan iklim kompetisi antara kedua pihak. Persaingan yang dilakukan secara positif akan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat," ujar Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia saat membuka Seminar bertema "Menuju Best Practice dan Clean Practice Sinergi BUMN dan Swasta di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (16/11). 

Rosan mencontohkan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran dan sumber daya yang besar. Dalam konteks seperti inilah, sinergi BUMN & swasta dibutuhkan. Keduanya dapat saling menopang dalam hal anggaran maupun sumber daya produktif. 

Ketum Kadin juga mengangkat sinergitas tersebut dalam konteks yang lebih luas. Prediksi lembaga-lembaga dunia terkait perkembangan ekonomi negara-negara dunia menempatkan Indonesia sebagai salah satu calon raksasa ekonomi dalam beberapa tahun mendatang. Dia mencontohkan Survey PwC yang menempatkan Indonesia pada posisi empat besar negara dengan ekonomi terbesar di tahun 2050.  

"Proyeksi ini akan menjadi kenyataan bila swasta dan BUMN sebagai penggerak ekonomi domestik mampu bersinergi untuk mendorong pertumbuhan," ujar Rosan. 

Dirut Garuda Indonesia Pahala Nugraha Mansury yang hadir sebagai pembicara mewakili lingkungan BUMN menjelaskan, kerjasama antara BUMN dan swasta bukan perkara mudah. Dia mencontohkan isu yang berkembang pada pekan lalu seputar penjualan Bandara Soekarno-Hatta kepada swasta. Yang terjadi sebenarnya adalah rintisan kerjasama dalam hal pengelolaan. 

"Kami tidak bisa mengingkari diri sebagai badan usaha yang dimiliki negara. Maka perhatian publik begitu besar terhadap setiap kebijakan yang diambil. Bila kebijakan itu keliru dipahami, maka kritik dan pandangan miring publik yang akan muncul. Ini berbeda jika langkah tersebut dilakukan oleh swasta, publik tidak akan peduli," kata Pahala. 

Dia meringkas hambatan-hambatan yang berpotensi muncul dalam kerjasama antara kedua pihak dalam empat kategori, yaitu 1) birokrasi, 2) Pemilihan Mitra, penggunaan anggaran, dan 4) prioritas sinergi antara BUMN. 

Untuk poin ke-4, misalnya, Pahala menjelaskan bahwa akan lebih mudah merancang kerjasama antara sesama BUMN. Karena itu, kerjasama proyek lebih banyak dirancang bersama sesama perusahaan pelat merah.  

Namun, kerjasama BUMN - Swasta menjadi lebih mudah dengan hadirnya regulasi baru, berupa Peraturan Menteri BUMN. Pahala mengungkapkan, dua peraturan yang lahir pada tahun ini adalah Permen BUMN Per 03/MBU/09/2017 & Per 04/MBU/09/2017. (p/ab)